Beranda/Berita/Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng Melakukan Tes Urine Terhadap 15 Orang Sampel Pegawai DKPP Buleleng
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng Melakukan Tes Urine Terhadap 15 Orang Sampel Pegawai DKPP Buleleng
Admin dkpp | 13 September 2024 | 12 kali
Jumat, 13 September 2024
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng melakukan tes urine terhadap 15 orang sampel pegawai Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng. Pegawai yang melakukan tes tersebut diambil secara acak sebagai antisipasi dan deteksi dini terhadap segala kegiatan yang berhubungan dengan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan/atau Prekursor Narkotika.
Hal ini dilaksanakan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Sebagai upaya kampanye bersama untuk mengajak keterlibatan jajaran DKPP Buleleng dan seluruh komponen masyarakat untuk pencegahan, pemberantasan, dan perang melawan Narkoba menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR) melalui Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).