Beranda/Berita/Penyerahan Biaya Kompensasi Terhadap Rumpon Milik Kelompok Masyarakat Nelayan di Buleleng
Penyerahan Biaya Kompensasi Terhadap Rumpon Milik Kelompok Masyarakat Nelayan di Buleleng
Admin dkpp | 07 Maret 2024 | 84 kali
Kamis, 7 Maret 2024
Bertempat di Pelabuhan Tua Buleleng, dilaksanakan Penyerahan Biaya Kompensasi terhadap Rumpon (alat bantu penangkapan ikan/tempat berkumpulnya ikan) milik kelompok masyarakat Nelayan di Buleleng yang diangkat dan dipindahkan ke darat (scouting) akibat dari aktivitas Survei Seismik Multi Client 2D & 3D oleh PT. TGS Geophysical Indonesia dalam upaya mengetahui potensi Migas (Minyak dan Gas Bumi) di perairan laut Buleleng. Penyerahan simbolis oleh Pj. Bupati Buleleng bersama Ketua DPRD Buleleng, Kapolres Buleleng, Kodim Buleleng, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Kadis DKPP Buleleng, PT. TGS Geophysical Indonesia, Kejaksaan Buleleng, dan unsur terkait lainnya.
Sebelum penentuan dan penyerahan biaya kompensasi tersebut, telah dilakukan tahap verifikasi kepemilikan Rumpon oleh Tim PT. TGS Geophysical Indonesia berdasarkan data dukung dari para Nelayan yang terdampak. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Diskusi Tata Kelola Kelautan dan Perikanan antara para Nelayan, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng beserta pejabat teknis terkait, jajaran Kepala Desa, dan Penyuluh Perikanan Buleleng, khususnya membahas tentang tindaklanjut pemasangan kembali Rumpon, pembagian wilayah penangkapan ikan dan tata letak Rumpon, hingga aturan - aturan yang harus ditaati oleh sesama Nelayan.