Beranda/Berita/ Pendataan Neraca Bahan Makanan (NBM) di Desa Gesing dan Desa Munduk, Kecamatan Banjar
Pendataan Neraca Bahan Makanan (NBM) di Desa Gesing dan Desa Munduk, Kecamatan Banjar
Admin dkpp | 07 Agustus 2024 | 9 kali
Rabu, 7 Agustus 2024
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan melaksanakan kegiatan Pendataan Neraca Bahan Makanan (NBM) di Desa Gesing dan Desa Munduk, Kecamatan Banjar yang dihadiri oleh Fungsional Analis Ketahanan Pangan (Ni Made Atmadewi, S.P., M.A.P) beserta staf terkait dan didampingi aparatur desa setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang jenis makanan yang diproduksi daerah dan yang didatangkan dari luar daerah (impor) untuk kemudian diproses, serta yang tersedia untuk konsumsi penduduk perkapita, pertahun, dan perhari.
Adapun hasil yang dapat disimpulkan yaitu Desa Munduk dan Gesing Kecamatan Banjar memiliki potensi lahan pertanian yang luas yaitu Desa Munduk yang memiliki luas tanam 73,99 ha dengan jumlah penduduk 6.485 jiwa serta desa Gesing yang memiliki luas tanam 1.231.556 ha dengan jumlah penduduk 3.869 jiwa, sehingga seharusnya dapat menjadikan kedua desa tersebut menjadi salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam menghasilkan produk pertanian seperti buah dan sayuran. Harga beberapa bahan pokok di kedua desa tersebut masih dalam keadaan aman dan stabil, hanya saja cabai rawit yang dapat menjadi produk unggulan pertanian di kedua desa masih terbilang tinggi yaitu 65.000/kg. Dikarenakan masyarakat lebih mengutamakan tanaman perkebunan/industri yaitu tanaman cengkeh.
Kedepannya diharapkan agar Desa Munduk dan Desa Gesing dapat lebih menyeimbangkan serta menggali potensi pangan lokal yang ada dikedua desa untuk dapat dikembangkan sebagai alternatif olahan pangan yang nantinya dapat berdaya jual tinggi.