(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

DKPP Buleleng Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN & PN) di wilayah Pemerintah Kabupaten Buleleng

Admin dkpp | 29 Agustus 2023 | 38 kali

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng mengikuti Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN) di wilayah Pemerintah Kabupaten Buleleng pada hari Selasa, 29 Agustus 2023 bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, dengan rincian sebagai berikut :
1) Sosialiasi ini dibuka oleh Bapak Ketut Simbayasa, S.Sos., M.A.P. selaku Plt. Sekretaris
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng mewakili Kepala
Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng yang berhalangan hadir. Adapun tema pada
sosialisasi kali ini adalah Sinergitas Kesbangpol Pemda Buleleng dengan BNNK Buleleng
Wujudkan Kabupaten Buleleng Bersinar (Bersih dari Narkoba).
2) Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2
Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN dan
PN), serta didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
3) Pemaparan materi disampaikan oleh:
a) Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng (BNNK Buleleng), Bapak AKBP.
I Gede Astawa, S.H., M.H., memaparkan:
- Upaya penanganan narkoba oleh BNNK Buleleng dengan berbagai cara, diantaranya;
Program Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar), Komunikasi, Informasi, Edukasi
(KIE), Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), dan penggiat/relawan antinarkoba.
- Implementasi strategi War on Drugs;
b) Rektor Universitas Panji Sakti, Bapak Dr. I Nyoman Gede Remaja, S.H., M.H., menyampaikan :
- Pemaparan dan penjabaran rencana aksi P4GN;
- Cara mengidentifikasi pengguna serta ancaman penggunaan narkoba.
c) Penyuluh Ahli Pertama pada BNNK Buleleng, Made Melly Surdani, S.KM. (operator pusat dan validator laporan pada Sistem Monitoring dan
Evaluasi (Sismonev) Inpres P4GN), memaparkan :
- Tata cara dan teknis pengoperasian Sismonev Inpres P4GN;
- Penyampaian bahaya/dampak/berita/atau informasi lainnya mengenai narkoba melalui media elektronik dan nonelektronik;
- Sosialisasi informasi mengenai narkoba secara tatap muka;
- Tes Urine kepada pegawai;
- Pembentukan relawan/satuan tugas antinarkoba.
4. Disampaikan pula bahwa jika memiliki kecurigaan penggunaan narkoba oleh orang di
sekitar kita, dapat langsung melaporkan kepada BNNK Buleleng untuk bisa diperiksa.
Pelaporan dini sangat diharapkan guna meminimalisir dampak yang mungkin ditimbulkan
jika dibiarkan berlarut-larut.
5. Untuk OPD yang ingin melakukan tes urine kepada pegawainya, tetapi terhalang oleh biaya,
untuk tahun ini dapat mengajukan surat permohonan kepada BNNK Buleleng untuk
melaksanakan tes urine bagi pegawai OPD dengan pengambilan sampel acak.
6. Untuk OPD yang ingin mengundang BNNK Buleleng untuk melakukan sosialiasai
antinarkoba di OPD-nya, bisa mengajukan surat permohonan kepada BNNK Buleleng.
7. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng merupakan salah satu dari 16 OPD di Kabupaten Buleleng yang tuntas melaksanakan pelaporan implementasi P4GN melalui Sismonev Inpres P4GN.
"Jiwa dan Hati DKPP.. Bersama Kita Bisa"