Beranda/Berita/Koordinasi Tentang Pemanfaatan Kawasan Konservasi di Laut Buleleng Terhadap Perikanan Terumbu Karang dan Wisata Bahari
Koordinasi Tentang Pemanfaatan Kawasan Konservasi di Laut Buleleng Terhadap Perikanan Terumbu Karang dan Wisata Bahari
Admin dkpp | 08 Oktober 2024 | 14 kali
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng menghadiri dan berpartisipasi dalam kegiatan diskusi serta koordinasi tentang Pemanfaatan Kawasan Konservasi di Laut Buleleng terhadap Perikanan Terumbu Karang dan Wisata Bahari pada hari Selasa, 8 Oktober 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskelkan) Provinsi Bali serta difasilitasi oleh Yayasan Alam Indonesia Lestari (LINI) bertempat di Balai Desa Les Kecamatan Tejakula yang dihadiri jajaran Diskelkan Prov. Bali, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Perikanan DKPP Buleleng (Abdul Manap,S.Pi), Camat Tejakula, para Perbekel dari masing - masing desa, para perwakilan kelompok Nelayan dan Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas), dan unsur lainnya.
Pertemuan & diskusi ini bertujuan untuk mengetahui titik lokasi kegiatan pemanfaatan kawasan konservasi di wilayah Laut Buleleng. Adapun beberapa hal yang bisa disimpulkan dari diskusi tersebut, diantaranya :
A) Ketentuan kegiatan Pemanfataan Kawasan Konservasi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan no. 31 tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi, selain itu untuk membangun koordinasi dan komunikasi antara yang memanfaatkan (pelaku utama sektor kelautan & perikanan) dan pengelola Kawasan Konservasi Laut.
- Tigas (3) pilar yang perlu diperhatikan yaitu Perlindungan, Pelestarian, dan Pemanfaatan dalam melaksanakan kegiatan konservasi.
Melalui pertemuan ini, kedepannya diharapkan area Kawasan Koservasi Laut Buleleng tetap terlindungi dan dilestarikan, kemudian agar dilakukan kesepakatan antar stakeholder serta pengelolaan bersama sesuai konsep keberlanjutan yang tepat.