Beranda/Berita/Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Pelaksanaan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Penyusunan Rancangan
Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Pelaksanaan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Penyusunan Rancangan
Admin dkpp | 14 Oktober 2024 | 15 kali
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng menghadiri rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Pelaksanaan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Penyusunan Rancangan Perbup tentang Tata Cara Pembentukan Desa Pancasila di Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng pada hari Senin, 14 Oktober 2024.
Rapat dibuka oleh Kepala Kesbangpol Buleleng dengan melibatkan narasumber dari akademisi yaitu Rektor Unipas bersama perwakilan Dosen, Bagian Hukum Setda Buleleng, dan para hadirin dari masing - masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lainnya.
Pada sesi pertama diskusi dimulai dengan pembahasan mengenai Penyusunan Rancangan Perbup tentang Tata Cara Pembentukan Desa Pancasila di Kabupaten Buleleng, pemaparan dari akademisi terkait isi dari rancangan perbup dan saran dari bagian hukum. Sementara pembahasan terkait perbup ini belum bisa dilanjutkan karena masih terus dilakukan penyempurnaan dan mencari referensi pendukung dari setiap materi per-BAB
Harapan dari Kepala Kesbangpol Buleleng agar masing masing SKPD dapat membantu untuk menganalisa draft yang telah dikirim agar pada saat pembahasan kembali dapat memberi masukan sesuai dengan tupoksi SKPD.
Pada bagian pembahasan Rancangan Peraturan Pelaksanaan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, diperlukan penyempurnaan kembali dengan materi oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng.