Beranda/Berita/Rapat Perihal Koordinasi Pendataan Terhadap Usaha Pengolahan Ikan (UPI) pada Produksi Usaha Pengolahan Perorangan ataupun Produksi Pengolahan oleh Kelompok di Kabupaten Buleleng
Rapat Perihal Koordinasi Pendataan Terhadap Usaha Pengolahan Ikan (UPI) pada Produksi Usaha Pengolahan Perorangan ataupun Produksi Pengolahan oleh Kelompok di Kabupaten Buleleng
Admin dkpp | 04 Juli 2022 | 72 kali
Senin, 4 Juli 2022
Bertempat di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng, diselenggarakan Rapat Perihal Koordinasi Pendataan Terhadap Usaha Pengolahan Ikan (UPI) pada Produksi Usaha Pengolahan Perorangan ataupun Produksi Pengolahan oleh Kelompok di Kabupaten Buleleng, serta dalam upaya menyamakan persepsi pengolahan data antara Koordinator Validator, Backup Validator, Enumerator, dan Penyuluh Perikanan.
Terdapat beberapa pembahasan yaitu diantaranya mengenai :
- Data Statistik UPI, yang meliputi populasi dan produk hasil olahan ikan;
- Pendataan terkait produk hasil olahan ikan oleh Penyuluh Perikanan Kab. Buleleng masih menggunakan Teknik Sampling;
- Administrasi Bantuan Hibah pada Kelompok Binaan;
- Koordinasi dalam memilah berbagai jenis produk hasil olahan pada Kelompok Binaan;
- Beberapa evaluasi terhadap kinerja serta peran strategis Penyuluh Perikanan Kab. Buleleng, khsusunya dalam mendukung Program Prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris DKPP Buleleng (Ir. Jon Benni Ariatman, MAP) yang didampingi Kabid Pemberdayaan Masyarakat Perikanan (Abdul Manap, S.Pi), serta diikuti oleh Kabid Produksi Perikanan (Maria Cornelia Lero Bhara, S.Pi), Pejabat Fungsional dilingkup Bidang Perikanan DKPP Buleleng, Koordinator Penyuluh Perikanan Kab. Buleleng, jajaran Penyuluh Perikanan Kab. Buleleng dari masing - masing Wilayah Binaan, dan Staf lingkup Bidang Perikanan dan Sekretariat DKPP Buleleng.