(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

RAPAT KOORDINASI PENGENDALIAN INFLASI DAN PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN PENGAWASAN PELAKSANAAN PERIZINAN DI DAERAH

Admin dkpp | 04 Februari 2025 | 72 kali

RAPAT KOORDINASI PENGENDALIAN INFLASI DAN PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN PENGAWASAN PELAKSANAAN PERIZINAN DI DAERAH
Selasa, 4 Februari 2025, Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengawasan Pelaksanaan Perizinan di Daerah. Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan melibatkan unsur dari kementerian/lembaga hingga instansi terkait ditingkat pusat dan daerah.
Rapat diawali dengan pemaparan terkait pentingnya pengawasan penyelenggaraan perizinan ditingkat daerah agar dapat terlaksana dengan efektif, efisien dan transparan, hal tersebut sebagai upaya mencegah adanya tindak pidana. Nota Kesepahaman dimaksud merupakan komitmen bersama berbagai pihak agar tercipta investasi yang bebas korupsi.
Badan Pusat Statistik menyampaikan bahwa inflasi pada Januari 2025 masih terkendali, dimana secara nasional yoy (year on year) sebesar 0,76% , mtm (month to month) mengalami deflasi sebesar -0,76 dan ytd (year to date) -0,76%. Terjadinya deflasi salah satunya karena dipengaruhi oleh pemberian diskon 50% terhadap tarif listrik di awal tahun ini, sehingga komponen harga dapat diatur pemerintah.
Kepala BPS Buleleng menyampaikan bahwa inflasi di Kabupaten Buleleng sangat terkendali dan tergolong paling kecil diantara kabupaten/kota lain di Provinsi Bali, dengan mtm (month to month) sebesar -0,53 dan yoy (year on year) 1,61%. Walaupun demikian, masih terjadi kenaikan harga yang signifikan pada beberapa komoditi bahan pangan seperti Cabai Rawit dan Cabai Merah Besar.
BPS Buleleng juga mengapresiasi Tim Satgas Ketahanan Pangan yang selalu melakukan pemantauan harga dan ketersediaan komoditas pangan pokok, sehingga dapat mengintervensi para pedagang maupun distributor di lapangan.