Beranda/Berita/PENGECEKAN NOMOR MESIN DAN NOMOR RANGKA PADA KENDARAAN OPERASIONAL DINAS
PENGECEKAN NOMOR MESIN DAN NOMOR RANGKA PADA KENDARAAN OPERASIONAL DINAS
Admin dkpp | 11 Juni 2025 | 223 kali
PENGECEKAN NOMOR MESIN DAN NOMOR RANGKA PADA KENDARAAN OPERASIONAL DINAS
Rabu, 11 Juni 2025 - Tim Aset Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melakukan pengecekan Nomor Mesin dan Nomor Rangka pada seluruh kendaraan operasional dinas yang nantinya akan dilaporkan kepada Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Buleleng.
Kegiatan ini juga sekaligus menegaskan terkait penggunaan kendaraan dinas sebagai kendaraan operasional perkantoran, dan penanggungjawab kendaraan diwajibkan membayar pajak kendaraan bermotor secara individu bila kendaraan operasional dinas tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.