(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Pendampingan Pemeriksaan Substantif Pengajuan Indikasi Geografis (IG) Garam Tejakula dari Tim Ditjen Kekayaan Intelektual - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Admin dkpp | 31 Juli 2024 | 11 kali

Rabu, 31 juli 2024
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Produksi Perikanan melakukan pendampingan terhadap Pemeriksaan Substantif Pengajuan Indikasi Geografis (IG) Garam Tejakula oleh Tim dari Ditjen Kekayaan Intelektual - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bertempat di beberapa Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) di Kecamatan Tejakula yaitu diantaranya KUGAR Sarining Pertiwi I, II dan III, Desa Tejakula dan KUGAR Tasik Segara I dan II, Desa Les.
Kegiatan ini dihadiri jajaran dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali & Kabupaten Buleleng, Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap (I Wayan Darmayasa, A.Md) bersama staf dan Penyuluh Perikanan Buleleng, serta Camat Tejakula. Pemeriksaan substantif dimaksudkan untuk melihat kesesuaian di lapangan dengan dokumen yang telah diajukan. Pemeriksaan ini berlangsung selama 2 hari yaitu hingga 1 Agustus mendatang.