(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Koordinasi dan Konsultasi Penyusunan Buku Prognosa Neraca Pangan Tahun 2024

Admin dkpp | 28 Oktober 2024 | 139 kali

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan melakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali perihal Penyusunan Buku Prognosa Neraca Pangan Tahun 2024, pada hari Senin, 28 Oktober 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Fungsional Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda (Ni Made Atmadewi, S.P., MAP.) beserta staf dan diterima langsung oleh Fungsional Analis Ketahanan Pangan Distanpangan Prov. Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tata cara penyusunan buku prognosa agar tetap terlaksana dengan baik, terutama dalam penyediaan dan penggunaan data yang akurat dan valid sehingga laporan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi pedoman bagi pengambilan kebijakan dalam menyusun perencanaan, program/kegiatan guna meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan ini, DKPP Buleleng juga berkoordinasi terkait aplikasi Sigapura terbaru, dimana setelah Enumerator menginput harus di-approve oleh verifikator supaya dapat dibaca oleh Sistem. Penginputan tetap dilakukan dengan jangka waktu 1 minggu sekali.
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan melakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali perihal Penyusunan Buku Prognosa Neraca Pangan Tahun 2024, pada hari Senin, 28 Oktober 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Fungsional Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda (Ni Made Atmadewi, S.P., MAP.) beserta staf dan diterima langsung oleh Fungsional Analis Ketahanan Pangan Distanpangan Prov. Bali.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tata cara penyusunan buku prognosa agar tetap terlaksana dengan baik, terutama dalam penyediaan dan penggunaan data yang akurat dan valid sehingga laporan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi pedoman bagi pengambilan kebijakan dalam menyusun perencanaan, program/kegiatan guna meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Buleleng.

Pada kesempatan ini, DKPP Buleleng juga berkoordinasi terkait aplikasi Sigapura terbaru, dimana setelah Enumerator menginput harus di-approve oleh verifikator supaya dapat dibaca oleh Sistem. Penginputan tetap dilakukan dengan jangka waktu 1 minggu sekali.