Beranda/Berita/Pengambilan Bahan Sampel Untuk Uji Keamanan Pangan Khususnya Bahan Pangan Segar
Pengambilan Bahan Sampel Untuk Uji Keamanan Pangan Khususnya Bahan Pangan Segar
Admin dkpp | 08 Agustus 2024 | 9 kali
Kamis 8 Agustus 2024
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan melakukan pengambilan bahan sampel untuk dilakukan uji keamanan pangan khususnya bahan pangan segar pada dua Pasar yaitu Pasar Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak dan Pasar Seririt, Kecamatan Seririt.
Adapun uji sampel yang diuji yakni Uji Chlorine, Uji Residu Pestisida dan Uji Formalin pada bahan pangan yakni beras, ikan asin, buah, sayuran umbi, sayuran daun dan sayuran buah. Hasil yang diperoleh bahan pangan segar sebagian masuk kategori aman. Sampel uji berupa pangan segar ada yang terindikasi terdapat residu pestisida.
Masyarakat diharapkan dapat memperhatikan pangan segar yang dibeli dan tetap mencuci bahan pangan dengan air bersih untuk menghilangkan residu pestisida sebelum dikonsumsi.