Beranda/Berita/PENDAMPINGAN PELAKU USAHA UNTUK PENDAFTARAN IZIN PSAT PDUK
PENDAMPINGAN PELAKU USAHA UNTUK PENDAFTARAN IZIN PSAT PDUK
Admin dkpp | 21 Mei 2025 | 151 kali
PENDAMPINGAN PELAKU USAHA UNTUK PENDAFTARAN IZIN PSAT PDUK
Rabu, 21 Mei 2025 - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan melaksanakan Pendampingan Pelaku Usaha untuk Pendaftaran Izin Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT PDUK) pada UD. Doni Jaya, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan dengan produk komoditas Durian.
Pelaku usaha dapat masuk melalui akun OSS (Online Single Submission) untuk selanjutnya mengajukan pendaftaran izin edar PSAT PDUK, dengan mengisi dan melengkapi form dan dokumen pendukung, kemudian akan dilaksanakan verifikasi oleh instansi pengampu dan Dinas PMPTSP Buleleng.