(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

DKPP Buleleng Bersinergi Dengan Perumda Swatantra Guna Perkuat CPPD

Admin dkpp | 01 Agustus 2022 | 30 kali

Senin, 1 Agustus 2022
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan serah terima pengadaan beras sebanyak 11.363 Kg dari rekanan Penyosohan Beras (PB) Rama Putra, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak dalam rangka Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2022, yang merupakan tindaklanjut dari ditetapkannya :
- Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2021 tanggal 2 Nopember 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
- Peraturan Bupati Buleleng Nomor 25 Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah,
Dimana Kabupaten Buleleng telah memiliki dasar hukum dalam melaksanakan upaya penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dalam menghadapi kondisi darurat, bencana, paceklik / gagal panen, mengendalikan gejolak harga dengan pengelolaan pasokan dan distribusi pangan, serta menanggulangi kerawanan pangan.
Kegiatan serah terima pengadaan beras ini dihadiri oleh Kepala DKPP Buleleng (I Gede Putra Aryana, S.Sos., MAP) bersama Sekdis (Ir. Jon Benni Ariatman, MAP), Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan (Ir. Ida Bagus Wirama), Analis Ketahanan Pangan, dan Staf terkait, serta turut hadir Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra, jajaran terkait dari Inspektorat Daerah Kab. Buleleng, pihak Rekanan, Dinas Kominfosanti Buleleng, dan para Pers/Jurnalis.
Kegiatan serah terima dimulai dengan pengecekan jumlah beras sesuai dengan spesifikasi yang disampaikan oleh PB Rama Putra, dan melakukan pengecekan kualitas kadar air agar sesuai dengan spesifikasi standar kualitas beras. Dan didapat hasil yaitu :
a. Jumlah beras yang dikirim adalah total sejumlah 11.363 Kg, merupakan beras kualitas medium dengan rincian 454 sak (1 sak = 25 kg) + 1 sak sejumlah 13 kg. Sehingga totalnya adalah sejumlah 11.363 kg;
b. Kualitas kadar air hasil dari pengecekan menggunakan alat pengukur kadar air adalah sebesar 11,4 %. Kualitas kadar air tersebut sudah sesuai dengan standar baku yang dibutuhkan, karena standar bakunya adalah harus dibawah 14%.
Setelah pengecekan kualitas beras, dilanjutkan dengan penyerahan beras secara simbolis dari PB Rama Putra selaku pihak penyedia kepada Kepala DKPP Buleleng selaku Pengguna Anggaran / PPK. Kemudian dilakukan kerjasama dalam bentuk penyerahan beras dari DKPP Kabupaten Buleleng kepada Perumda Swatantra untuk pengelolaan dan penyimpanannya, bertempat di Gudang Perumda Swatantra, guna mendukung pengelolaan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
Sebelum melaksanakan kegiatan serah terima, DKPP Kabupaten Buleleng sudah melaksanakan Rapat Persiapan Penyelenggaraan CPPD Kabupaten Buleleng pada hari Jumat, 29 Juli 2022. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas/Badan/Instansi di lingkup Pemkab Kabupaten Buleleng yang menjadi anggota dalam SK Tim Pelaksana CPPD Kabupaten Buleleng Tahun 2022 untuk menyamakan persepsi terkait teknis dan mekanisme pelaksanaan Pengadaan CPPD serta dapat berkolaborasi guna mencapai tujuan Pengadaan CPPD agar terlaksana dengan baik. Pada hari Minggu, 31 Juli 2022 juga telah dilaksanakan pengecekan ke lokasi PB. Rama Putra, Desa Sanggalangit untuk mengecek ketersediaan stok gabah dan beras sehingga Beras yang akan diterima oleh DKPP Buleleng dapat sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati bersama.
"Jiwa dan Hati DKPP.. Bersama Kita Bisa"