(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BULELENG

Admin dkpp | 16 Juni 2025 | 200 kali

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BULELENG
Senin, 16 Juni 2025 - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng I Gede Putra Aryana, S.Sos., MAP. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dalam rangka penyampaian penjelasan Bupati Buleleng mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2026 serta penyampaian penjelasan Komisi I DPRD Buleleng atas Ranperda. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029.
Ranperda ini menjadi landasan strategis pembangunan Kabupaten Buleleng untuk lima tahun ke depan, mengusung visi "Semesta Berencana" yang menekankan pembangunan holistik dan berkelanjutan. Penjelasan Bupati mencakup arah, sasaran, dan program prioritas yang akan dijalankan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.