(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

RAPAT KOORDINASI PENATAAN AKSES DALAM RANGKA REFORMA AGRARIA DI DESA SUMBERKLAMPOK

Admin dkpp | 17 April 2025 | 27 kali

RAPAT KOORDINASI PENATAAN AKSES DALAM RANGKA REFORMA AGRARIA DI DESA SUMBERKLAMPOK
Kamis, 17 April 2025 - Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng Ariston Adhi Pamungkas, S.P., M. Env Man. mewakili Kepala Dinas menghadiri Rapat Koordinasi Penataan Akses dalam rangka Reforma Agraria untuk Masyarakat Eks Tim-Tim di Desa Sumberkelampok, Kec. Gerokgak yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng. Hadir dalam kesempatan ini adalah perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi Bali, instansi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Buleleng terkait, Camat Gerokgak, Perbekel Sumberklampok, Anggota Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan undangan lainnya.
Kegiatan pada hari ini salah satunya ditujukan untuk sinkronisasi program/kegiatan dalam rangka Reforma Agraria, serta menghasilkan berita acara kesepakatan dalam pendampingan penataan aset, penataan akses, dan penyelesaian konflik Reforma Agraria di Desa Sumberklampok.
Target penataan aset yaitu sejumlah 107 bidang dengan luas 42.227 m², telah terbit sertifikat sejumlah 94 bidang, dan 14 bidang lainnya belum ada kepastian. Kondisi eksisting penataan akses yaitu subyek program 100% petani/perernak, permasalahan yang terjadi yaitu masalah modal, air, serta serangan hama penyakit. Bantuan yang diharapkan adalah permodalan dan pemasaran hasil.
Permasalahan/kendala yang terjadi dalam penataan aset dan akses yaitu efisiensi anggaran, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta penataan aset yang belum tuntas (akan diselesaikan pada tahun 2025). Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama, dan menggali informasi dari tingkat desa/kecamatan, serta menyepakati solusi yang kemudian akan dilaksanakan untuk mendukung Reformasi Agraria di Desa Sumberklampok, Kec. Gerokgak.