Beranda/Berita/PENGARAHAN TEKNIS DAN PENANDATANGANAN NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH APBD TA 2025
PENGARAHAN TEKNIS DAN PENANDATANGANAN NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH APBD TA 2025
Admin dkpp | 13 Oktober 2025 | 160 kali
PENGARAHAN TEKNIS DAN PENANDATANGANAN NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH APBD TA 2025
Senin, 13 Oktober 2025 - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng memfasilitasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) dalam Pengarahan Teknis dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi penerima Bantuan Hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025, dengan berlandaskan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 51 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kadis DKPP Buleleng I Gede Putra Aryana, S.Sos., MAP. yang didampingi pejabat terkait, serta dihadiri perwakilan kelompok Nelayan penerima bantuan terdiri dari KUB Segara Timbul Desa Tejakula, KUB Segara Waringin Desa Pacung, KUB Bunga Indah Desa Sumbeklampok.
Melalui kegiatan ini, harapannya dana yang diterima dapat dipergunakan dengan baik dan dibelanjakan sesuai RAB yang sudah dibuat, serta untuk laporan pertanggungjawabannya supaya disesuaikan dengan aturan berlaku. Kemudian juga ditekankan untuk semua barang yang diadakan melalui Bantuan Hibah tersebut agar dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga bisa meningkatkan produksi hasil tangkapan ikan laut yang juga bisa berdampak pada peningkatan pendapatan para anggota kelompok.