Beranda/Berita/Monitoring Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi yang dilakukan oleh Tim Gabungan Sesuai Dengan Surat Edaran Sekretariat Daerah Kab. Buleleng Nomor 800/3252/BKPSDM/2021
Monitoring Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi yang dilakukan oleh Tim Gabungan Sesuai Dengan Surat Edaran Sekretariat Daerah Kab. Buleleng Nomor 800/3252/BKPSDM/2021
Admin dkpp | 29 September 2021 | 158 kali
Rabu, 29 September 2021
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng Bapak I Gede Putra Aryana, S.Sos, MAP. bersama Sekretaris Dinas (Ir. Jon Benni Ariatman, MAP), Kasubbag Umum dan Kepegawaian, dan para Staf terkait melaksanakan pendampingan terhadap kegiatan Monitoring Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi yang dilakukan oleh Tim Gabungan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kab. Buleleng; Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Buleleng; dan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Buleleng.
DKPP Buleleng telah menerapkan Aplikasi Peduli Lindungi sesuai dengan Surat Edaran Sekretariat Daerah Kab. Buleleng Nomor 800/3252/BKPSDM/2021 tentang Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di lingkungan instansi / Satuan Kerja Perangkat Daerah Kab. Buleleng, serta tetap menerapkan 6M sebagai penguatan Protokol Kesehatan COVID-19.