(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

(DKPP) Buleleng Menerima Pembinaan Pengelolaan Arsip Inaktif Yang Dilaksanakan Oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng

Admin dkpp | 28 Agustus 2024 | 11 kali

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng menerima pembinaan pengelolaan arsip inaktif yang dilaksanakan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng pada hari Rabu, 28 Agustus 2024 sebagai upaya untuk melakukan penyelamatan terhadap dokumen arsip bagi perangkat daerah yang mengalami penggabungan, pemisahan, ataupun pembubaran.
Melalui perwakilan petugas pengelola kearsipan, dalam hal ini adalah petugas record center ditekankan langkah langkah yang harus disiapkan untuk kegiatan dimaksud yaitu :
1. Melakukan pendataan terhadap produk hukum pembubaran/ penggabungan perangkat daerah
2. Melakukan pendataan terhadap arsip, dimana unit pengolahnya hilang akibat dari pasca pembubaran/penggabungan
3. Selanjutnya arsip tersebut diinput ke dalam daftar berkas kearsipan dan dialihmediakan sesuai dengan nama dinasnya