(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Launching Portal Satu Data Pangan Yang Diselenggarakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Melalui Zoom Meeting

Admin dkpp | 26 November 2024 | 104 kali

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng mengikuti acara Launching Portal Satu Data Pangan yang diselenggarakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Zoom Meeting pada hari Selasa, 26 November 2024. Acara dibuka oleh Plt. Sekretaris Utama Bapanas, dilanjutkan dengan materi Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) oleh Manajer Bidang Aplikasi dan Teknologi Sekretariat SDI Kementerian PPN/Bappenas.
Hal yang ditekankan yaitu mengenai pentingnya percepatan penerapan keterpaduan data melalui SDI yg menjadi bagian penilaian Reformasi Birokrasi. Dasar hukum Portal Satu Data Pangan terdiri dari :
1) Undang - Undang no. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
2) Peraturan Presiden no. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
3) Peraturan Bapanas no. 3 Tahun 2023 tentang Satu Data Pangan.
Data yang dapat diakses pada portal tersebut meliputi Keamanan Pangan, Keterjangkauan Pangan, Ketersediaan Pangan, Kerawanan Pangan & Gizi, dan Pemenuhan Konsumsi Pangan dan Gizi. Portal Satu Data Pangan dapat diakses pada halaman website https://