(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI)

Admin dkpp | 27 Juli 2022 | 136 kali

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng, digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) Kab. Buleleng pada hari Rabu, 27 Juli 2022. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala DKPP Buleleng (I Gede Putra Aryana, S.Sos., MAP) yang didampingi Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan (Ir. Ida Bagus Wirama) beserta Analis Ketahanan Pangan DKPP Buleleng (Nyoman Sukerni, SH, M.Pd) dan Staf terkait, serta diikuti oleh Ketua dan Pengurus PERPADI Kab. Buleleng.
Rakor diawali dengan beberapa sambutan dan paparan, yang meliputi :
- Sambutan sekaligus pemaparan tujuan rapat oleh Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan;
- Sambutan dalam bentuk dukungan penuh terhadap kegiatan PERPADI, serta mengharapkan agar Organisasi ini dapat membantu tercapainya tujuan Ketahanan Pangan Masyarakat, khususnya di Kabupaten Buleleng.
Adapun hasil rapat tersebut, yaitu diantaranya :
1. Draft awal AD/ART merupakan hasil dari pembahasan dan penyusunan bersama Ketua, Pengurus, dan Anggota PERPADI Kab. Buleleng;
2. Setelah Rakor, akan dilakukan penyusunan rencana kerja;
3. PERPADI Buleleng yang didampingi Bidang Distirbusi dan Cadangan Pangan DKPP Buleleng, berencana untuk melaksanakan koordinasi kepada PERPADI Provinsi Bali;
4. Perihal Pengukuhan PERPADI Buleleng akan diselenggarakan pada Bulan Oktober 2022.
"Jiwa dan Hati DKPP.. Bersama Kita Bisa"