Beranda/Berita/(DKPP) Kabupaten Buleleng, Diselenggarakan Sosialisasi Penyelamatan dan Pelestarian Arsip oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kab. Buleleng
(DKPP) Kabupaten Buleleng, Diselenggarakan Sosialisasi Penyelamatan dan Pelestarian Arsip oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kab. Buleleng
Admin dkpp | 29 November 2022 | 18 kali
Bertempat di ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng, diselenggarakan Sosialisasi Penyelamatan dan Pelestarian Arsip oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kab. Buleleng pada hari Selasa, 29 Nopember 2022. Sosialisasi ini dibuka oleh Plt. Sekretaris DKPP Buleleng (drh. Anak Agung Sagung Bulan, M.M.) dan menghadirkan Arsiparis DAPD Buleleng beserta Staf terkait selaku Narasumber, dengan beberapa pemaparan yang meliputi :
- Pentingnya penataan dan pelestarian arsip agar nantinya saat mengadakan pemusnahan ataupun penyelamatan arsip bisa dilakukan dengan lebih efisien dan efektif;
- Tindaklanjut yang akan diambil setelah sosialisasi ini adalah pengecekan arsip yang akan dilakukan oleh DAPD Buleleng.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Tim Penataan Arsip dan Operator Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dari masing-masing bidang dan sekretariat DKPP Buleleng.
Pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Pemeliharaan arsip, sebagai bagian dari pengelolaan arsip dinamis, dilakukan melalui kegiatan penataan arsip yang berfungsi untuk menjaga arsip agar mudah diakses kembali. Demi mencapai tujuan tersebut, perlu penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan. Pengelolaan dan penataan kearsipan kedepannya akan berbasis pada Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).