Beranda/Berita/Kegiatan Pembinaan Pengembangan Usaha Garam Rakyat di Desa Tejakula dan Desa Les, Kecamatan Tejakula
Kegiatan Pembinaan Pengembangan Usaha Garam Rakyat di Desa Tejakula dan Desa Les, Kecamatan Tejakula
Admin dkpp | 15 Oktober 2021 | 207 kali
Jumat, 15 Oktober 2021, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pembinaan Pengembangan Usaha Garam Rakyat di Desa Tejakula dan Desa Les, Kecamatan Tejakula
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas DKPP Buleleng (Ir. Jon Benni Ariatman, MAP), Kabid Produksi Perikanan (Maria Cornelia L Bhara, S.Pi), Kasi Perikanan Tangkap dan Pengelolaan Pesisir (I Wayan Darmayasa), Camat Tejakula, Kepala Desa Tejakula, Kepala Desa Les, Penyuluh Perikanan wilbin setempat serta petani garam yang ada di Desa Tejakula dan Desa Les.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali untuk upaya pelindungan, pelestarian, pemberdayaan, dan pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali khususnya garam Tejakula dan garam Les yang diharapkan memiliki Indikasi Geografis (IG) Garam. Dalam kegiatan pembinaan ini, petani garam dan aparat terkait lainnya mendiskusikan pemberian nama garam lokal asal Desa Tejakula dan Desa Les serta berkas/data pendukung lainnya yang harus dilengkapi dalam pengusulan Indikasi Geografis (IG) Garam.
Mari sukseskan GERAKAN MEMBELI GARAM BALI dengan slogan “CINTAI DAN GUNAKANLAH PRODUK GARAM TRADISIONAL LOKAL BALI”