Beranda/Berita/RAPAT KOORDINASI PENGINPUTAN USULAN POKOK PIKIRAN DPRD DAN HIBAH BANTUAN SOSIAL TAHUN 2026 PADA SIPD-RI
RAPAT KOORDINASI PENGINPUTAN USULAN POKOK PIKIRAN DPRD DAN HIBAH BANTUAN SOSIAL TAHUN 2026 PADA SIPD-RI
Admin dkpp | 10 Januari 2025 | 94 kali
RAPAT KOORDINASI PENGINPUTAN USULAN POKOK PIKIRAN DPRD DAN HIBAH BANTUAN SOSIAL TAHUN 2026 PADA SIPD-RI
Jumat, 10 Januari 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng menghadiri rapat koordinasi dalam rangka persiapan Penginputan Usulan Pokok Pikiran DPRD Buleleng dan Hibah Bantuan Sosial pada SIPD-RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia) untuk perencanaan pembangunan daerah Tahun 2026. Pada rapat ini, DKPP Buleleng diwakili Fungsional Perencana (Dewa Gede Rahjana Suthama, S.Pi.)
Pengusulan hibah tahun 2026 dilakukan dengan mengirim proposal yang ditujukan kepada Bupati Buleleng, melalui Bagian Umum Setda. Proposal agar dilengkapi tandatangan pengurus, mengetahui pihak desa dan kecamatan, berita acara pengukuhan kelompok, struktur organisasi, RAB yang jelas dan layak secara teknis dan harga, kelembagaan kelompok jelas yang didukung SKT (Surat Keterangan Terdaftar) yang masih berlaku. Pengusulan proposal mulai bulan Januari 2025 s/d paling lambat 31 Maret 2025.
Usulan proposal yang nantinya masuk sebagai prioritas desa di Musrenbang Kecamatan dan usulan yang masuk list data pokok pikiran / aspirasi anggota Dewan, ditindaklanjuti dengan membuat akun lembaga/organisasi oleh pengusul, dan mengusulkan usulan/proposal melalui akun yang telah dibuat ke aplikasi SIPD 2026. Verifikasi usulan pada sistem akan dilakukan berjenjang mulai tingkat Desa, Kecamatan, SKPD dan terakhir sampai di TAPD di aplikasi SIPD 2026 dan diperkuat dengan verifikasi faktual ke lapangan oleh semua pihak sampai dengan akhir April 2025.