Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng bersama dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna yang ada pada DKPP Kabupaten Buleleng sebagai wujud layanan informasi kearsipan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin s.d. Rabu, tanggal 9 s.d. 11 Oktober 2023 dan akan dirampung pada hari Jumat nanti, tanggal 13 Oktober 2023. Dalam penyampaiannya, pihak DAPD Kabupaten Buleleng mengarahkan agar pada akhir bulan Oktober 2023, telah terdata arsip inaktif (khusus belanja modal) dengan katagori di atas 10 tahun dan di bawah 10 tahun. Kemudian, untuk mempermudah hal tersebut, dilakukan pendampingan oleh DAPD Kabupaten Buleleng kepada petugas kearsipan DKPP Kabupaten Buleleng. Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini, kedepannya penataan arsip akan menjadi lebih tertib, teratur, dan sesuai dengan ketentuan.