Beranda/Berita/RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN DARI DANA DESA SE-KECAMATAN SAWAN
RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN DARI DANA DESA SE-KECAMATAN SAWAN
Admin dkpp | 05 Maret 2025 | 53 kali
RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN DARI DANA DESA SE-KECAMATAN SAWAN
Rabu, 5 Maret 2025 - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan dari Dana Desa pada APBDesa 2025 di wilayah Kecamatan Sawan.
Rapat dipimpin Sekretaris Camat Sawan, dengan melibatkan Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Buleleng dan Inspektorat Daerah Kab. Buleleng, serta dihadiri Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan DKPP Buleleng (drh. I Wayan Susila), dan hadirim undangan lainnya.
Penggunaan dana desa minimal 20% untuk dialokasikan pada sektor Ketahanan Pangan yang merupakan mandat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 3 Tahun 2025.
Penyertaan modal dan usaha yang dikembangkan diwajibkan pada sektor ketahanan pangan, kemudian pemerintah desa bisa mulai menyiapkan pelaksanaannya dengan merevisi Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Bumdes, dan selanjutnya agar melakukan musyawarah untuk menentukan usaha sesuai dengan potensi yang dimiliki masing - masing desa.
Usaha yang dilakukan supaya benar benar disesuaikan dengan kriteria dan aturan yang berlaku, serta tahapan pelaksanaannya agar didokumentasikan sebagai bukti pelaksanaan.