Beranda/Berita/Pembinaan Kepada Nelayan KUB (Kelompok Usaha Bersama) Segara Madu
Pembinaan Kepada Nelayan KUB (Kelompok Usaha Bersama) Segara Madu
Admin dkpp | 05 Juni 2024 | 119 kali
Rabu, 5 Juni 2024
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Produksi Perikanan melaksanakan pembinaan kepada Nelayan KUB (Kelompok Usaha Bersama) Segara Madu, Desa Celukanbawang, Kecamatan Gerokgak perihal Tata Cara Pengelolaan, Pemanfatan dan Pertanggungjawaban Bantuan Hibah dari Pemerintah, serta dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia di Perairan Darat. Pembinaan ini dihadiri Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap DKPP Buleleng (I Wayan Darmayasa, A.Md) bersama staf dan Penyuluh Perikanan Buleleng, serta didampingi perangkat desa/dusun setempat.