Beranda/Berita/MENYANYIKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA DAN MENYUARAKAN NILAI - NILAI PANCASILA
MENYANYIKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA DAN MENYUARAKAN NILAI - NILAI PANCASILA
Admin dkpp | 05 Maret 2025 | 63 kali
MENYANYIKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA DAN MENYUARAKAN NILAI - NILAI PANCASILA
Rabu, 5 Maret 2025 - Jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng Memperdengarkan / Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Menyuarakan Nilai - Nilai Pancasila, dalam rangka implementasi berdasarkan Surat Edaran Gubernur Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2025.
Hal ini dilakukan secara rutin untuk menjadi pedoman pendidikan wawasan kebangsaan, sekaligus sebagai upaya meningkatkan semangat nasionalisme, Rasa Kebangsaan dan Cinta Tanah Air, pengabdian terhadap Negara dan rakyat, serta memperkuat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.