(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

PEMAPARAN RANCANGAN POLA HIDUP SEHAT DAN POLA HIDUP BAHAGIA SERTA RANCANGAN PEMBENTUKAN KLINIK DESA PROVINSI BALI

Admin dkpp | 20 Oktober 2025 | 137 kali

PEMAPARAN RANCANGAN POLA HIDUP SEHAT DAN POLA HIDUP BAHAGIA SERTA RANCANGAN PEMBENTUKAN KLINIK DESA PROVINSI BALI
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng Ariston Adhi Pamungkas, S.P., M. Env Man. menghadiri Pemaparan Rancangan Pola Hidup Sehat dan Pola Hidup Bahagia, serta Rancangan Pembentukan Klinik Desa yang merupakan Program Super Prioritas Mendesak Pemerintah Provinsi Bali. Pertemuan berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Bali, dipimpin langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster besama dengan para narasumber terkait. Hadir pada kesempatan ini, Perangkat Daerah Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot se-Bali yang terkait dengan Kebudayaan, Sosial, Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Tenaga Kerja, dan PTSP. (20/10)
Pada pertemuan yang berlangsung secara maraton ini, Gubernur Bali menekankan mengenai pentingnya Percepatan Pelaksanaan Program Super Prioritas Mendesak, dan juga pelaksanaan Tim Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Bali 2025-2030 yang terdisi dari unsur akademisi, Premprov, dan Pemkab/Pemkot se-Bali. Pada pemaparannya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. bahwa Pola Hidup Sehat dan Pola Hidup Bahagia yang akan dikembangkan di Bali merupakan Tuntunan Praktis Krama Bali dari Kearifan Lokal Rwa Bhineda, Tri Hita Karana, dan Sad Kerthi, meliputi 4 pilar, yaitu : (a) pola makan sehat dengan konsep "isi piriringku"; (b) aktivitas tubuh aktif, istirahat cukup, bekerja aman; (c) pemantauan kesehatan fisik dan mental secara berkala; dan (d) menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
2. bahwa Pustu yang terletak di desa akan dikembangkan menjadi klinik desa/kelurahan yang di inisiasi oleh Koperasi Merah Putih (KMP). Regulasi terkait klinik desa/kelurahan telah tersedia, dan sementara pembiayaannya belum tersedia secara mandiri, maka wajib dibiayai APBD. Dari total 515 Pustu di Bali, baru sekitar 233 unit Pustu yang seudah tersedia minimal 2 SDM (perawat dan bidan).
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan diskusi singkat dan kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas super mendesak Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2025-2030.