(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

koordinasi Perihal Surat Himbauan/Rekomendasi Izin Pembelian BBM Untuk Kegiatan Operasional Pelaku Utama/Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan

Admin dkpp | 17 April 2022 | 152 kali

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Pengelola Produksi Perikanan Tangkap melakukan Pengambilan Sampel Air Laut untuk Usaha Garam di Desa Tejakula dan Desa Les pada hari Minggu, 17 April 2022, kemudian dilanjutkan dengan koordinasi perihal Surat Himbauan/Rekomendasi Izin Pembelian BBM untuk kegiatan operasional Pelaku Utama/Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan yang bertempat di SPBU Giri Emas, Kec. Sawan, dengan berlandaskan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Republik Indonesia No. 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Penyuluh Perikanan Kab. Buleleng dari Wilayah Binaan Kec. Tejakula.
"Jiwa dan Hati DKPP, Bersama Kita Bisa"