(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Kegiatan Penyuluh Perikanan Kabupaten Buleleng

Admin dkpp | 07 Juli 2022 | 211 kali

Penyuluh Perikanan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pada tanggal 7 & 8 Juli 2022, yaitu diantaranya :
1. Pendataan produksi hasil tangkapan dalam rangka fasilitasi Akses Pasar di Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) Mina Segara Sari, Desa Sangsit, Kec. Sawan;
2. Menghadiri pertemuan Perihal Koordinasi Teknis Peningkatan Kelembagaan Nelayan Tahun 2022 yang digelar oleh Ditjen Perikanan Tangkap - Kementerian Kelautan dan Perikanan, berlokasi di Kuta, Kab. Badung;
3. Mengikuti Zoom Meeting dengan topik "Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 18 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan & No. 19 tentang Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Perikanan Tahun 2022" yang diadakan oleh Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan;
4. Mengikuti Sharing Session bertemakan Peran Penyuluh Perikanan pada pengembangan Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K), yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom;
5. Peninjauan kegiatan di Pelaku Usaha Pendederan Benih Ikan Lele di Desa Sangsit, Kec. Sawan;
6. Mengikuti Zoom Meeting hari ke-2 dengan topik "Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 18 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan & No. 19 tentang Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Perikanan Tahun 2022" yang diadakan oleh Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan.
Terdapat pembahasan mengenai Penyusunan DUPAK (Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit) dan mekanisme kegiatan yang memiliki Angka Kredit;
7. Koordinasi antara sesama Penyuluh Perikanan Kab. Buleleng terkait penggunaan SIMKALUH (Sistem Manajemen Kinerja Penyuluh Perikanan) - Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan, Gondol, Buleleng;
8. Bersama Operator SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) Kantor Desa Sumberklampok, dalam rangka koordinasi perihal Verifikasi ditingkat desa terhadap Usulan Bantuan Hibah Uang Kelompok Usaha Bersama (KUB) Wana Segara;
9. Pendampingan terhadap kegiatan rapat rutin Poklahsar Putri Samudra Indah, Desa/Kecamatan Kubutambahan.
"Jiwa dan Hati DKPP.. Bersama Kita Bisa"