Beranda/Berita/RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH PENANGGULANGAN KEMISKINAN
RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Admin dkpp | 03 Oktober 2025 | 232 kali
RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Jumat, 3 Oktober 2025 - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Pembahasan Rancangan Perda Penanggulangan Kemiskinan dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik bertempat di Ruang Rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan di buka oleh Kabid. Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Ida Ayu Kade Septiani Utami, S.Pd, M.Par. Didamping oleh Rektor Universitas Panji Sakti Dr. I Nyoman Gede Remaja, S.H., M.H sebagai perancang perda. Kegiatan dihadiri OPD terkait.
Pembahasan Perda ini bertujuan untuk merumuskan landasan hukum yang kuat, komprehensif, dan berkelanjutan dalam upaya pengurangan angka kemiskinan di daerah. Perda ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mengarahkan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah agar lebih terarah, terpadu, dan tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Dengan selanjutnya Perda juga akan diterjemahkan pada Peraturan Bupati untuk mengatur dan menetapkan jalannya penanggulangan ini.
Terdapat penyelarasan dan penguatan dan masukan materi dalam rancangan produk hukum dari masing-masih OPD terkait agar sesuai dengan kebutuhan data yang terdapat objeknya desa dan kelurahan. Disepakati penyempurnaan dalam konsistensi perda di sisi sisi pemuktahiran sampai nanti ke penggunaan untuk penanganan kemisikinan oleh Pemerintah Daerah, Desa dan Kelurahan.