Beranda/Berita/Pengawasan Izin Usaha Sektor Perikanan Pada Pelaku Usaha di Desa Tembok
Pengawasan Izin Usaha Sektor Perikanan Pada Pelaku Usaha di Desa Tembok
Admin dkpp | 24 April 2024 | 60 kali
Rabu, 24 April 2024
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat Perikanan melakukan pengawasan izin usaha sektor perikanan pada pelaku usaha di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula yaitu PT. Prima Larvae Bali dan PT. Suri Tani Pemuka yang dihadiri Kabid Pemberdayaan Masyarakat Perikanan DKPP Buleleng (Abdul Manap, S.Pi.) bersama staf terkait, dan juga turut hadir instansi terkait lainnya.