Senin, 17 Maret 2025 - Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng Ariston Adhi Pamungkas, S.P., M. Env Man. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng terkait Penyampaian Penjelasan Bupati Buleleng atas Ranperda Penyertaan Modal kepada PT. Bank BPD Bali, Ranperda PT Bank Buleleng 45, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya bersama dengan para wakil ketua, dan dihadiri oleh 33 anggota DPRD, serta delegasi eksekutif yang dipimpin oleh Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna.
Wakil Bupati Buleleng menyampaikan beberapa hal, diantaranya mengenai penyertaan modal kepada PT. Bank BPD Bali dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pendapatan daerah, sehingga dapat dipergunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Buleleng.
Kedudukan lembaga perbankan penting untuk dipertimbangkan dalam rangka mendukung perkembangan perekonomian daerah, diantaranya untuk meningkatnya fungsi dan peran Bank BPR Buleleng 45 sehingga lebih fleksibel, setara dengan bank lainnya, juga agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pertumbuhan pembangunan permukiman dan peningkatan populasi penduduk seringkali menyebabkan tekanan kepada lingkungan dan menyebabkan genangan di saluran-saluran drainase. Sehingga perlu adanya perangkat peraturan yang mengatur kinerja drainase dengan sistem yang terencana dan terpadu.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penjadwalan rapat paripurna lanjutan, berupa pandangan fraksi - fraksi terhadap penjelasan Bupati Buleleng.