Beranda/Berita/pembinaan kepada Nelayan KUB (Kelompok Usaha Bersama) Mekar Sari Perihal Tata Cara Pengelolaan dan Pemanfatan Bantuan Hibah Sektor Perikanan Tangkap
pembinaan kepada Nelayan KUB (Kelompok Usaha Bersama) Mekar Sari Perihal Tata Cara Pengelolaan dan Pemanfatan Bantuan Hibah Sektor Perikanan Tangkap
Admin dkpp | 25 Juni 2024 | 4 kali
Selasa, 25 Juni 2024
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Produksi Perikanan melaksanakan pembinaan kepada Nelayan KUB (Kelompok Usaha Bersama) Mekar Sari, Desa Celukanbawang, Kecamatan Gerokgak, perihal Tata Cara Pengelolaan dan Pemanfatan Bantuan Hibah Sektor Perikanan Tangkap dari Pemerintah, serta dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia di Perairan Darat. Kegiatan ini dihadiri Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap DKPP Buleleng (I Wayan Darmayasa, A.Md) didampingi staf terkait dan Koordinator Penyuluh Perikanan Buleleng, serta turut hadir kepala dusun setempat.