Beranda/Berita/Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022
Admin dkpp | 20 September 2022 | 88 kali
Selasa, 20 September 2022
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng mengikuti sosialisasi perihal Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Bali melalui Zoom Meeting, dalam rangka mengetahui pelaksanaan Keterbukaan Informasi pada Badan Publik berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Pada zoom meeting tersebut, berkesempatan hadir :
- Sekretaris Daerah Provinsi Bali Bapak Drs. Dewa Made Indra, M.Si;
- Ketua Komisi Informasi Prov. Bali Bapak I Made Agus Wirajaya;
Serta diikuti oleh Sekretaris DKPP Buleleng (Ir. Jon Benni Ariatman, MAP) bersama Staf terkait selaku Operator PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), dan para Pejabat/Operator PPID di SKPD Kabupaten/Kota dilingkup Pemprov Bali.
Kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik ini dilakukan berdasarkan 8 kategori, yaitu diantaranya :
- Perangkat Daerah Pemrov Bali;
- Instansi Vertikal tingkat Provinsi Bali;
- Perangkat Daerah Pemkab/Pemkot;
- BUMD tingkat Provinsi Bali, hingga Kabupaten/Kota;
- Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan tingkat Kabupaten/Kota;
- Instansi Vertikal tingkat Kabupaten/Kota;
- Pemerintah Desa;
Monev tersebut juga untuk menilai seberapa valid informasi publik kepada masyarakat umum, serta dapat menjadi salah 1 tolak ukur tata kelola sistem pemerintahan.