(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Pengawasan Usaha Sektor Perikanan di Desa Patas Kecamatan Gerokgak

Admin dkpp | 10 September 2024 | 18 kali

Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemberdayan Masyarakat Perikanan melakukan Pengawasan Usaha Sektor Perikanan di Desa Patas Kecamatan Gerokgak pada hari Selasa, 10 September 2024 yang dihadiri Kabid Pemberdayaan Masyarakat Perikanan (Abdul Manap,S.Pi) bersama staf dan Pemilik Usaha. Hasil yang dapat disimpulkan dari kegiatan ini yaitu :
1) Tambak udang Pramudian Polehwidhi : Dokumen perizinan sudah lengkap meliputi NIB, Perizinan Berusaha, SLO Genset, Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), dan PKKPRL. Pelaku usaha sedang memperbaiki IPAL dan diharapkan setelah IPAL untuk dapat mengurus pertek IPAL di DLH.
2) Meddy Davros : Perizinan yang dimiliki meliputi NIB, Perizinan Berusaha, SLO Genset. Dokumen yang perlu dilengkapi meliputi CBIB, Persetujuan Keseuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan Pertek IPAL. Selain itu perlu dilakukan perbaikan pada lokasi izin usaha karena yang tertera beralamatkan Desa Gerokgak, sedangkan tambak udang berlokasi di Desa Patas.
3) ?CV. Putra Bahari Milk Fish Bali terdapat perbaikan kode KBLI dari KBLI Pembesaran Ikan Air Payau menjadi KBLI Pembenihan Ikan Air Payau.