(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

(DKPP) Kabupaten Buleleng mengikuti Sosialisasi Perihal Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Manajemen Talenta ASN (Aparatur Sipil Negara) yang digelar melalui Zoom Meeting

Admin dkpp | 22 Juni 2022 | 19 kali

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng mengikuti Sosialisasi Perihal Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Manajemen Talenta ASN (Aparatur Sipil Negara) yang digelar melalui Zoom Meeting, yang dibuka oleh Sekretaris BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kab. Buleleng pada hari Rabu, 22 Juni 2022, dengan kesimpulan seperti berikut :
1. Perpub tersebut menampilkan potret diri dari masing-masing ASN yang meliputi 4 komponen yaitu kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin;
2. Ke-4 komponen penilaian individu ASN itu nantinya akan di upload ke dalam data diri pada Sistem Kepegawaian yang selanjutnya akan terintegrasi ke Sistem Talenta;
3. Hasil dari peremajaan data di Sistem Kepegawaian dan tersinkronisasi dengan Sistem Talenta akan menghasilkan pengelompokkan Manajemen Talenta ASN;
4. Hasil pengelompokan itu digunakan sebagai referensi dalam perencanaan ASN, pengembangan kompetensi, karir hingga kompensasi;
5. Dalam menindaklajuti kegiatan Zoom Meeting kali ini, dimohon kepada jajaran ASN DKPP Buleleng agar menyampaikan berkas terkait yang terdiri dari Fotocopy Diklat dan Seminar yang telah diikuti, serta SKP dalam 1 tahun terakhir. Selanjutnya, Sistem Manajemen Talenta akan dievaluasi kembali oleh BKPSDM Buleleng.
Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan DKPP Buleleng (drh. Luh Gede Ira Yuniariani), serta jajaran terkait dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dilingkup Pemkab Buleleng.
"Jiwa dan Hati DKPP.. Bersama Kita Bisa"