Beranda/Berita/Rapat Terkait Laporan Pendahuluan Pendampingan Pemenuhan Persyaratan dan Pembahasan Untuk Persetujuan Substansi Peraturan Daerah Mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng
Rapat Terkait Laporan Pendahuluan Pendampingan Pemenuhan Persyaratan dan Pembahasan Untuk Persetujuan Substansi Peraturan Daerah Mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng
Admin dkpp | 22 Juni 2021 | 187 kali
Selasa, 22 Juni 2021
Kepala Bidang Produksi Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng menghadiri rapat terkait Laporan Pendahuluan Pendampingan Pemenuhan Persyaratan dan Pembahasan untuk Persetujuan Substansi Peraturan Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng.
Hasil rapat yaitu sebagai berikut :
1. Komitmen dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Buleleng yaitu dalam penyusunan RTRW agar bijaksana dan seimbang dengan mengacu pada Undang - Undang Cipta Kerja;
2. Pada kesempatan tersebut kami berkesempatan memberikan masukan dalam penyusunan RTRW perlu dikaji dan dianalisa kondisinya serta potensi Sumber Daya Alam (SDA) Perikanan baik darat, laut, maupun pesisir, serta pulau - pulau kecil yang masuk wilayah Kabupaten Buleleng, juga yang terkait dengan aktivitas ekonomi Wisata Bahari dan kondisi sosial budaya masyarakat nelayan / pembudidaya lokal;
3. Untuk bidang Ketahanan Pangan agar dapat diperhatikan terkait petani Cabai Rawit di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, karena apabila wacana pembangunan bandara di gerokgak terealisasi, maka ada sekitar ribuan Hektar(ha) lebih lahan cabai disana yang dapat terkena imbasnya, walaupun sebagian besar termasuk wilayah Taman Nasional Bali Barat. Hal tersebut perlu mendapat perhatian karena harga cabai sangat berpengaruh terhadap inflasi dan Kabupaten Buleleng merupakan salah satu produsen terbesar komoditas cabai untuk pasar di Provinsi Bali.