(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

ZOOM MEETING PENGARAHAN PENYESUAIAN JADWAL PENETAPAN NIP DAN PENGANGKATAN PPPK

Admin dkpp | 13 Maret 2025 | 133 kali

ZOOM MEETING PENGARAHAN PENYESUAIAN JADWAL PENETAPAN NIP DAN PENGANGKATAN PPPK
Kamis, 13 Maret 2025 - Jajaran Tenaga Non-ASN Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng mengikuti Zoom Meeting Pengarahan Penyesuaian Jadwal Penetapan NIP dan Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024 yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd.
Penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK merupakan keputusan dari rapat bersama antara Komisi II DPR RI dan MenpanRB RI. Penundaan ini karena permohonan beberapa daerah yang belum menuntaskan terkait penataan formasi PPPK untuk para Tenaga Non-ASN.
Pengangkatan Tenaga Non-ASN sebagai PPPK akan dilakukan secara serempak, baik itu PPPK Tahap I maupun Tahap II. Hal ini merupakan kebijakan nasional sekaligus sebagai upaya tindaklanjut Undang - Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur tentang penataan Pegawai Non-ASN.
Pemkab Buleleng telah menyelesaikan proses perekrutan PPPK Tahap I, dan saat ini masih menunggu petunjuk teknis penetapan NIPPPPK bagi seluruh calon PPPK Tahap I agar selanjutnya bisa dibuatkan SK.
Mengenai tes CAT perekrutan calon PPPK Tahap II masih menunggu keputusan BKN dan akan segera dijadwalkan. Masa kerja Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PPPK Tahap I dan II akan dimulai bersamaan pada maret 2026.
Terkait batas umur sejak pengangkatan hingga pensiun, bagi Calon PPPK yang berumur 57 tahun pada tahun ini, maka masa kerjanya akan diperpanjang selama 1 tahun dan akan pensiun di tahun berikutnya.
Kepada seluruh Tenaga Non-ASN agar tetap kondusif dalam menanggapi keputusan pemerintah pusat, dan saat menjalani seluruh tahapan perekrutan PPPK.