Beranda/Berita/Rapat Perihal Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022
Rapat Perihal Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022
Admin dkpp | 21 November 2022 | 21 kali
Senin, 21 Nopember 2022
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng menghadiri rapat perihal Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Tim Komisi Informasi Provinsi Bali dan bersinergi dengan Diskominfosanti Kab. Buleleng. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kadis Kominfosanti Buleleng bersama perwakilan Komisi Informasi Prov. Bali dengan beberapa arahan yang disampaikan yaitu diantaranya :
* Informasi publik menjadi sangat penting untuk mengetahui dan mengukur kinerja pemerintah;
* Keterbukaan informasi guna memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat umum, karena menurut peraturan yang berlaku, masyarakat mempunyai Hak Untuk Tahu;
Dalam hal ini, DKPP Buleleng mendapatkan saran dari salah seorang anggota Tim Komisi Informasi Provinsi Bali agar dapat menyampaikan informasi publik tidak hanya melalui Website resmi dinas, namun juga menggunakan aplikasi berbasis mobile (Android / iOS), serta sebelum mempublikasikan informasi pada Website maupun aplikasi lainnya agar sudah mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari masing-masing atasan / pejabat terkait. Kemudian untuk pengisian jawaban quisioner lainnya nanti akan disampaikan kembali.
Rapat tersebut dihadiri oleh Plt. Sekretaris DKPP Buleleng (drh. Anak Agung Sagung Bulan, M.M.) selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana DKPP Buleleng bersama Staf terkait, dan turut hadir PPID Pelaksana dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya ditingkat Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Buleleng.