(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

PENGAWASAN IZIN USAHA PERIKANAN DI BULELENG

Admin dkpp | 15 Juli 2025 | 187 kali

PENGAWASAN IZIN USAHA PERIKANAN DI BULELENG
Selasa, 15 Juli 2025 - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat Perikanan melaksanakan pengawasan izin usaha perikanan di PT. Gloria Internasional Bali dan PT. Mitra Lautan Indonesi Desa Sumberkima Kec. Gerokgak, yang dihadiri Kepala Bidang PMP Abdul Manap bersama staf terkait, turut hadir juga Penyuluh Perikanan Buleleng wilayah binaan Desa Sumberkima.
PT. Gloria Internasional Bali adalah perusahaan yang bergerak di bidang budidaya coral. Perusahaan ini telah memiliki dokumen perizinan lengkap untuk kegiatan budidaya di darat, sementara dokumen untuk lokasi budidaya di laut masih dalam proses verifikasi. Lokasi budidaya sendiri mencakup lahan darat seluas 6 are dan area laut seluas 0,8 hektare. Fasilitas penunjang operasional meliputi gudang, kantor, serta ruang khusus untuk budidaya coral. Pada area budidaya di darat, perusahaan memiliki 31 meja berukuran 2x1 meter yang didukung oleh 9 unit pompa. Saat ini, operasional dijalankan oleh total 4 orang pegawai. Selain itu, perusahaan juga sedang dalam proses perubahan status menjadi Penanaman Modal Asing (PMA), dan telah aktif mengekspor produk coral ke beberapa negara seperti Swiss, Taiwan, dan Kanada.
PT. Mitra Lautan Indonesia memiliki fasilitas Keramba Jaring Apung (KJA) yang terdiri dari 120 kotak/lubang, dimana setiap lubang diisi dengan 100 ekor lobster, yang rutin diberi pakan setiap sore hari dan pukul 12 malam. Setiap lubang memiliki kedalaman sekitar 2,5 meter, dimana seluruh area budidaya tersebut menempati lahan seluas 0,8 hektare. Kegiatan operasional didukung oleh 7 orang tenaga kerja yang terlibat langsung dalam pemeliharaan dan pengelolaan lobster.