(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Materi Teknis, Peta, dan Rancangan Peraturan Daerah terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Gerokgak

Admin dkpp | 24 September 2021 | 162 kali

Jumat, 24 September 2021
Kepala Seksi Perikanan Budidaya Bidang Produksi Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Materi Teknis, Peta, dan Rancangan Peraturan Daerah terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Gerokgak yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Dengan kesimpulan yaitu untuk lokasi Perikanan Budidaya tetap dimasukkan dalam kategori B yang artinya izin dengan persyaratan seperti tambak, sedangkan tambatan perahu atau jukung milik nelayan dapat diparkirkan di sempadan pantai dengan mengacu pada bangunan tepi pantai yang bersifat non permanen.
"Jiwa dan Hati DKPP, Bersama Kita Bisa"