Beranda/Berita/Pendataan Neraca Bahan Makanan (NBM) dan Ketersediaan Bahan Pokok di Beberapa Warung / Usaha Dagang di Wilayah Desa Penuktukan
Pendataan Neraca Bahan Makanan (NBM) dan Ketersediaan Bahan Pokok di Beberapa Warung / Usaha Dagang di Wilayah Desa Penuktukan
Admin dkpp | 30 Agustus 2022 | 54 kali
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan melaksanakan Pendataan Neraca Bahan Makanan (NBM) dan Ketersediaan Bahan Pokok di beberapa warung / Usaha Dagang di Wilayah Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula pada hari Selasa, 30 Agustus 2022, yang dirangkaikan dengan koordinasi ke Kantor Desa setempat.
Kegiatan pendataan kali ini dapat berguna sebagai dasar penentuan kebijakan, serta terdapat hasil pendataan yang meliputi :
- Cabai Rawit Rp.38.000/Kg;
- Cabai Besar Rp.43.000/Kg;
- Telur jenis Premium Rp.52.000/Krat dan Rp.50.000/Krat untuk jenis Medium;
- Minyak Curah Rp.8.500/600ml;
- Bawang Merah jenis Premium Rp.25.000/Kg;
- Bawang Putih Rp.20.000/Kg.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Analis Pangan bersama Staf Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan DKPP Buleleng, turut hadir Perbekel Desa Penuktukan beserta aparatur desa lainnya.