Beranda/Berita/Kegiatan Pengumpulan Data dan Informasi terkait Perpajakan DKPP Buleleng memberikan data terkait produksi mutiara, ikan, serta hasil produksi lainnya pada Tahun 2021
Kegiatan Pengumpulan Data dan Informasi terkait Perpajakan DKPP Buleleng memberikan data terkait produksi mutiara, ikan, serta hasil produksi lainnya pada Tahun 2021
Admin dkpp | 12 April 2022 | 157 kali
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat Perikanan (Abdul Manap, S.Pi) beserta Analis Pasar Hasil Perikanan (Dra. Dewa Ayu Putriasih) melaksanakan pendampingan terhadap Tim Ditjen Pajak Prov. Bali bersama jajaran dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja dalam kegiatan Pengumpulan Data dan Informasi terkait Perpajakan pada hari Senin, 11 April 2022, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2012 yang menyebutkan bahwa setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain, wajib memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan, serta bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan memaksimalkan penilaian Wajib Pajak.
Dalam hal ini DKPP Buleleng memberikan data terkait produksi mutiara, ikan, serta hasil produksi lainnya pada Tahun 2021 yang bersumber dari Perusahaan maupun Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan di wilayah Kabupaten Buleleng.