(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAHAN DENGAN MEDIA TEBE MODERN

Admin dkpp | 26 April 2025 | 23 kali

PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAHAN DENGAN MEDIA TEBE MODERN
Sabtu, 26 April 2025 - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng melakukan giat pembuatan Tebe Modern di areal kantor. Tujuan pembuatan Tebe Modern ini adalah untuk menampung sampah organik seperti dedaunan maupun bunga yang berguguran. Selain itu, Tebe Modern ini juga bagian dari Budaya Bali yang sangat memperhatikan keterhubungan dengan alam.
Pengelolaan sampah organik menggunakan media Tebe Modern ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali no. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah dan Peraturan Gubernur Bali no. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.