(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

RI Minta Bea Masuk Ikan ke Jepang Dibebaskan

Admin dkpp | 13 Februari 2019 | 711 kali

Pemerintah Indonesia meminta Jepang membebaskan tarif bea masuk produk kelautan dan perikanan Indonesia. Rata-rata tarif bea masuk yang dibebankan sekitar 7%.

“Itu tidak hanya berlaku untuk pelaku bisnis asal Indonesia saja, tapi juga pelaku bisnis dari Jepang,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti pada acara Japan Business and Investment Forumdi Gedung KKP, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, pengenaan tarif bea masuk oleh Jepang dinilai memberatkan. Adapun dampaknya tidak hanya kepada pengusaha Indonesia, tapi juga pengusaha Jepang. Hal itu akan menyulitkan pengusaha Jepang jika ingin merelokasi usahanya di Indonesia. “Pengusaha Jepang yang melakukan relokasi usaha ke Indonesia lalu mengekspor ke negaranya sendiri akan kena tarif bea masuk dari Jepang. Jadi, kita akan perjuangkan terus,” kata dia. Dia mengatakan, pembebasan tarif bea masuk yang diinginkan Indonesia tidak akan dibarter dengan kebijakan perikanan berkelanjutan sedang dicanangkan Indonesia. Pihaknya meminta pembebasan tarif bea masuk diberikan cuma-cuma oleh Pemerintah Jepang. “Seharusnya Jepang memberikan tarif bea masuk nol persen bagi semua produk perikanan dari Indonesia. Mengingat kebijakan Indonesia memerangi pencurian ikan demikian bagus dan cepat sebagaimana diharapkan komunitas global,” kata dia.

Tak hanya itu, Indonesia juga mempunyai banyak keunggulan dibandingkan negara lain karena potensi ikan masih sangat banyak di Indonesia termasuk ikan tuna. Sementara Jepang merupakan negara dengan konsumsi ikan tuna terbesar di dunia. “Kami punya stok ikan tuna lebih banyak daripada negara lain,” kata dia.

Sekretaris Jenderal Kementerian KKP Nilanto Perbowo mengatakan pembebasan tarif bea masuk akan terus diperjuangkan. Pihaknya merasa tidak adil karena Thailand dan Vietnam diberikan fasilitas bebas bea masuk sehingga dampaknya tidak kompetitif bagi Indonesia. Padahal Indonesia gencar menindak tegas terhadap pencurian ikan secara ilegal sehingga mengalami surplus ikan tangkap. “Tarif bea masuk sebesar 7% itu sangat besar. Apalagi kalau bicara miliaran dolar,” kata dia. Dia memastikan apabila pembebasan bea masuk dikabulkan Jepang, maka investasi sektor perikanan akan meningkat. Bahkan, pihaknya meyakini banyak relokasi usaha dari Thailand dan Jepang pindah ke Indonesia karena stok ikan di Indonesia lebih banyak dibandingkan negara lain.

“Mereka tidak memiliki laut walaupun memiliki stok banyak. Sementara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik teras rumah kita,” kata dia.

Permintaan terkait pembebasan tarif bea masuk, kata dia, juga pernah dilakukan saat General Review Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Sementara itu, Presiden Direktur Japan External Trade Organization (JETRO) Keishi Suzuki menyatakan Indonesia akan mendapatkan pembebasan tarif bea masuk apabila bergabung dalam Trans Pacific Partnership (TPP).

Menurut dia, pembebasan tarif bea masuk akan meningkatkan investasi sektor perikanan di Indonesia. “Sekarang iklim usaha belum menggembirakan, tapi kami yakin akan berubah,” kata dia. Dia mengatakan, tarif bea masuk merupakan pertimbangan sebelum melakukan investasi. Sebab itu, masuk anggota TPP sebaiknya dipertimbangkan karena dapat membebaskan bea masuk. Berdasarkan laporan KKP, Jepang masuk negara tiga besar tujuan ekspor perikanan di dunia selain Amerika Serikat. Produk utama ikan yang masuk ke Jepang ialah tuna dan udang. Namun, seiring perlakuan bea masuk tersebut, ekspor ke Jepang mengalami penurunan.

Berdasarkan laporan Intenational Trade Centre menunjukkan, pada 2013 nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang mencapai USD670 juta menurun pada 2014 sebesar USD577 juta. Tak berhenti di situ, penurunan juga terjadi pada 2015 dibandingkan tahun 2014 sebesar USD462 juta. Sementara pada 2016 mengalami peningkatan menjadi USD465 juta dan meningkat lagi pada 2017 sebesar USD478 juta.

Sementara itu, berdasarkan laporan KKP, ekspor perikanan ke Jepang pada 2016 sebesar USD625 juta meningkat pada 2017 sebesar USD672 juta. Untuk estimasi produksi perikanan tangkap pada 2018 mencapai 7,2 juta ton naik 5,17% dibandingkan 2017 sebesar 6,8 juta ton. Selain itu, produksi perikanan budi daya meningkat 21,62% dan produksi rumput laut stabil di angka 10 juta ton. “Sebab itu, kami ingin segera mendapatkan perilaku yang sama dengan Vietnam dan Thailand,” ujar dia. (Nanang Wijayanto).

Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/1374717/34/ri-minta-bea-masuk-ikan-ke-jepang-dibebaskan