Beberapa petugas lapangan pengamat Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Provinsi Sumatera Utara bersama para petani di Kelurahan Bona Lumban Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan gerakan pengendalian kepinding tanah untuk mengamankan tanaman padi petani dari gangguan hama tersebut. Gerakan tersebut dilakukan pada areal sawah seluas 15 hektare.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara Dahler Lubis mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menjaga produksi padi selama masa pandemi Covid-19. Pasalnya, beras merupakan kebutuhan pokok yang harus dijaga stabilitasnya, apalagi sebentar lagi masyarakat muslim di Indonesia akan menghadapi Ramadan.
Dahler Lubis mengatakan produksi padi sangat penting untuk menunjang swasembada pangan berkelanjutan. Oleh karena itu, para petani serta instansi terkait harus menjaga padi dari serangan sekecil apapun seperti hama
“Kita mendapat laporan secara lengkap dan terinci dari petugas OPT-PHP (Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan-Pengamat Hama dan Penyakit) sehingga bisa menyelamatkan pertanaman padi dengan melakukan gerakan pengendalian agar dapat serangan tidak meluas ke wilayah lain,” jelas Dahler Lubis.
Di tempat terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara, Marino mengatakan bahwa gerakan pengendalian kepinding tanah memang harus dilakukan secepat mungkin untuk mencegah kematian muda pada tanaman padi petani. Tanaman yang terserang hama ini akan mengalami gejala kerdil, menguning, klorotik, dan memiliki anakan yang relatif sedikit.
“Begitu juga bila kepinding tanah menyerang padi saat fase bunting, tanaman bakal menghasilkan malai yang kerdil, eksersi malai tidak lengkap dan gabah bakal hampa alias kosong. Mirisnya, dalam kondisi populasi kepinding tinggi, tanaman padi akan mati atau mengalami bugburrn, mirip hopperburn akibat serangan wereng coklat,” jelas Marino. Pengendalian hama tersebut dilakukan dengan menggunakan insektisida berbahan aktif dimehipo yang berasal dari gudang Brigade Kabupaten Tapteng. Penggunaan insektisida itu menerapkan prinsip enam T, yaitu tepat sasaran, tepat jenis, tepat dosis dan konsentrasi, tepat cara, tepat waktu, serta tepat mutu. Langkah ini harus dilakukan sedemikian rupa agar insektisida dapat bekerja dengan efektif dan hama dapat dibasmi.S
Sumber : https://www.pertanianku.com/petani-tapanuli-tengah-melakukan-gerakan-pengendalian-kepinding-tanah/