Di tengah Pandemi Covid-19, budidaya lele dan olahan ikan menjadi peluang usaha yang berprospek cerah dan diminati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Usaha kecil-kecilan ini bisa menghidupkan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang meredup.
Melihat peluang ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Komisi IV DPR RI menyelenggarakan berbagai pelatihan untuk mendongkrak ilmu pengetahuan masyarakat mengenai budidaya lele dan pelatihan berbagai macam olahan ikan.
Pelatihan pembesaran ikan lele dilakukan untuk pelaku utama dan pelaku usaha perkanan, khususnya untuk pembudidaya dan pengolah ikan. Pelatihan tersebut diselenggarakan melalui Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Banyuwangi yang dilakukan secara daring. Pelatihan tersebut diikuti oleh 100 orang peserta yang berasal dari Bali yang terdiri atas 25 peserta berasal dari Kota Denpasar, 25 orang dari Kabupaten Bangli, 25 orang dari Kabupaten Gianyar, dan 25 orang dari Kabupaten Badung.
Selain pelatihan pembesaran lele, KKP juga menggelar pelatihan diversifikasi olahan ikan di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Pelatihan tersebut disambut baik oleh masyarakat setempat. Ada 100 peserta yang berasal dari Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Belu. Mayoritas peserta yang ikut pelatihan tersebut adalah istri nelayan.
Di tengah pandemi, kebutuhan pangan tidak bisa dihindari, bahkan angkanya cenderung naik. Hal tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan oleh produsen makanan olahan ikan.
“Dengan keterbatasan sarana/prasarana, tentu saja tidak semua hasil produksi perikanan bsia kita kirim ke luar daerah sehingga harus tersimpan di cold storage. Tetapi ini menjadi peluang bagi para ibu-ibu, keluarga yang mungkin bapak-bapaknya mencari ikan di laut atau berbudidaya. Kita bisa olah, kita tingkatkan nilai tambahnya,” tutur Sjarief Widjaja, Kepala BRSDM KKP seperti dikutip dari laman kkp.go.id.
Pelatihan ini mendorong para peserta untuk menjadi wirausahawan baru di bidang olahan perikanan. Dengan begitu, mereka dapat menaikkan nilai produk perikanan.
Untuk mengoptimalkan pemasarannya, Sjarief juga meminta Dinas Perikanan setempat untuk mendorong produk-produk yang dihasilkan oleh masyarakat.
SUMBER : https://www.pertanianku.com/peluang-usaha-budidaya-lele-dan-olahan-ikan/