(0362) 21440
dkpp@bulelengkab.go.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Mulai Tahun Baru dengan API Ramah Lingkungan

Admin dkpp | 15 Januari 2019 | 454 kali

sebagai salah satu negara yang kaya akan ekosistem dan biota laut yang melimpah, tak heran perikanan menjadi sektor utama mata pencaharian sebagian besar masyarakat yang menetap di sekitar perairan Indonesia. Tersedianya berbagai sumber daya perikanan membuat nelayan menciptakan berbagai alat penangkapan ikan. Namun tak semua alat yang digunakan nelayan aman bagi lingkungan. Beberapa di antaranya mengakibatkan kerusakan ekosistem laut lainnya.

Berbagai upaya dilakukan oleh pihak pemerintah untuk menanggulangi hal tersebut. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan. Pemerintah

Menyadari bahanyanya penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, Kamis (10/1) nelayan Indramayu berdemo di depan Mapolres Indramayu dan Kantor DPRD Indramayu, Jawa Barat, mendesak pemerintah untuk memberantas penggunaan jaring garok oleh nelayan dari wilayah lain yang memasuki perairan Indramayu.

Jaring garok tergolong alat tangkap pukat tarik yang memiliki cara kerja serupa seperti cantrang yaitu dengan membuat dasar lautan seperti teraduk. Akibatnya, sampah yang semula mengendap di dasar laut, akhirnya terangkat ke permukaan hingga mengganggu penangkapan ikan. Selain itu ekosistem laut termasuk terumbu karang juga menjadi rusak. Terlebih lagi alat ini digunakan oleh kapal-kapal besar.

Nelayan menyatakan sikap mendukung peraturan pemerintah yang melarang penggunaan Alat Penangkapan Ikan (API) yang telah dilarang. Masih banyak alat tangkap ramah lingkungan lainnya yang dapat dijadikan sebagai pengganti.

Terkait pergantian alat tangkap ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap telah menyiapkan opsi pengganti alat jaring gorok yang lebih ramah lingkungan seperti jaring insang, trammel net, bubu lipat ikan, bubu rajungan, pancing ulur, rawai dasar, rawai hanyut, pancing tonda, serta pole and line. Dengan adanya alat-alat baru yang ramah lingkungan, diharapkan nelayan dapat beralih dari penggunaan alat-alat yang membahayakan ekosistem bawah laut, sehingga tercipta kondisi yang berimbang bagi alam dan manusia. (Fatimah Hilwah/AFN).

Sumber : http://news.kkp.go.id/index.php/mulai-tahun-baru-dengan-api-ramah-lingkungan/